Surveior

Kriteria Profesional

  1. Dokter Spesialis
  2. Dokter/Dokter gigi dengan S2 bidang kesehatan yang relevan
  3. Perawat dengan kualifikasi Ners dan / atau S2 bidang kesehatan yang relevan
  4. Apabila dibutuhkan tenaga kesehatan lain dengan keahlian khusus seperti Apoteker, Ahli gizi & beberapa jenis tenaga kesehatan lain, dapat menjadi surveyor dengan mempertimbangkan kemampuan untuk mampu mengampuh standar akreditasi tertentu sesuai kebutuhan dalam melaksanakan survey akreditasi