Surveior pelaksana survei akreditasi wajib bebas dari conflict of interest dengan organisasi layanan kesehatan yang akan di survei
.
Kriteria conflict of interest
Surveior pernah bekerja dan / atau pernah menjadi bagian dari unsur organisasi di layanan kesehatan tersebu
Surveior mempunyai hubungan saudara / keluarga dengan pimpinan layanan kesehatan
Surveior pernah melakukan survei akreditasi pada siklus sebelumnya
Surveior pernah melakukan bimbingan di layanan kesehatan tersebut secara mandiri
Pernah terjadi konflik antara surveyor dengan layanan kesehatan tersebut
Open recruitment sebagai Surveior LAL-Kes
Surat Lamaran, biodata (CV) terutama terkait bidang yang dipilih, Ijazah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Foto 4x6, Scan KTP. Dikirim ke lamlkesehatan@gmail.com